SUMUT - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (
Pemprov Sumut) terus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah provinsi. Tahun 2025, Pemprov menargetkan PAD dari tujuh jenis pajak daerah mencapai Rp6,366 triliun, yang dikelola langsung oleh Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.Hal ini disampaikan oleh Sekretaris
Bapenda Sumut, Rudi Hadian Siregar, dalam kegiatan temu pers bertema "
Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah", yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga: Bobby Nasution Tinjau RSUD Aek Kanopan, Pastikan Layanan Berobat Gratis Siap Hadapi Lonjakan Pasien "Optimalisasi ini sesuai arahan Bapak Gubernur Sumut, Bapak Bobby Nasution. Saat ini, Bapenda mengelola tujuh jenis pajak daerah yang menjadi tulang punggung PAD kita," ujar Rudi.
? Tujuh Jenis Pajak Daerah:Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – Target: Rp1,741 triliunBea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) – Target: Rp1,66 triliunPajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor – Target: Rp1,527 triliun