TABANAN – Kantor Pertanahan Kabupaten
Tabanan secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (
PPAT) baru dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Aula Lantai III Kantor Pertanahan
Tabanan, Kamis (25/9/2025).Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan
pertanahan di wilayah Kabupaten
Tabanan, sekaligus memberikan kepastian
hukum yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengurusan akta tanah.Adapun keempat
PPAT yang dilantik yaitu:
Baca Juga: MA Cabut Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi CPO, Proses Hukum Kembali Bergulir - Putu Astika Yasa, S.H., M.Kn.- Komang Teja Pradnyana, S.H., M.Kn.- Subhan Rolly Sahrial, S.H., M.Kn.- I Putu Agus Adi Saputra, S.H., M.Kn.Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan para
PPAT oleh pejabat berwenang, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Tabanan.