BANYUMAS – Sebanyak 1.358 Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (
PPPK). Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas,
Sadewo Tri Lastiono, dalam sebuah upacara resmi di GOR Satria pada Rabu (24/9/2025).Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (
BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa seluruh
PPPK yang diangkat merupakan TKHL yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), lulus seleksi uji kompetensi, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.
Baca Juga: Kadiskes Bali Tegaskan Uang Makan PNS Tak Dianggarkan Sejak 2021, Sesuai Regulasi "Dari total 1.358 orang, terdiri atas 521 guru, 30 tenaga kesehatan, dan 807 tenaga teknis," ujar Eko saat diwawancarai wartawan.Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Banyumas membuka total 1.366 formasi
PPPK. Namun, delapan formasi tidak terisi, yang sebagian besar merupakan posisi dokter dan guru.Dalam sambutannya, Bupati
Sadewo Tri Lastiono memberikan pesan tegas dan inspiratif kepada para
PPPK yang baru diangkat. Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.