SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Per
lindungan Anak (
PPPA) bersama UPTD Per
lindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaks
anakan kegiatan sosialisasi pen
cegahan
kekerasan seksual terhadap
anak, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (23/9).Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat, khususnya
anak-
anak dan orang tua, mengenai bentuk-bentuk
kekerasan seksual, cara men
cegah, serta langkah-langkah penanganan yang tepat. Sosialisasi juga menekankan pentingnya kewaspadaan kolektif di lingkungan masyarakat untuk men
cegah terjadinya kasus
kekerasan seksual terhadap
anak.
Baca Juga: Tinjau SPPG Polres Semarang, Kapolri Tegaskan Pentingnya Uji Klinis dan Higienitas Makanan untuk Siswa "Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini kepada
anak-
anak mengenai batasan tubuh, hak per
lindungan mereka, serta pentingnya melapor jika mengalami atau mengetahui adanya
kekerasan," ujar perwakilan Dinas
PPPA Simalungun dalam sambutannya.Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga memperkenalkan layanan-layanan yang disediakan Pemkab
Simalungun melalui Dinas
PPPA dan UPTD PPA. Layanan tersebut mencakup pelaporan tindak
kekerasan, penjangkauan korban, pendampingan psikologis, hingga fasilitas visum bagi korban
kekerasan seksual.Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Kerasaan I, Lurah Pematang Bandar, jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, para bidan desa, serta perwakilan orang tua dan
anak dari setiap lingkungan.Dinas
PPPA berharap kegiatan serupa dapat terus dilaks
anakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten
Simalungun, sebagai bagian dari upaya membangun sistem per
lindungan
anak yang kuat, responsif, dan inklusif.*