BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan dilakukan pada Selasa (23/9/2025).Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Binjai. Langkah ini menjadi bentuk komitmen
Pemko Binjai dalam memperkuat sinergi antar-lembaga, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan hukum pemerintahan.Melalui kerja sama ini,
Kejari Binjai akan memberikan pendampingan hukum kepada
Pemko Binjai dalam berbagai persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara, baik secara litigasi (melalui jalur pengadilan) maupun non-litigasi.
Baca Juga: Sekdaprov Sumut Resmikan UHC Prioritas di Binjai: Warga Bisa Berobat Gratis Hanya Pakai KTP Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta mencegah potensi penyimpangan hukum dalam pengelolaan administrasi dan aset negara.*
(ms/j006)