MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (
Sumut),
Bobby Nasution, meminta jajarannya untuk segera merevisi Peraturan Gubernur (
Pergub) terkait pemberian
bantuan dana kepada
rumah ibadah. Dalam revisi ini, Gubernur mengusulkan agar
bantuan minimal diberikan sebesar Rp250 juta per
rumah ibadah guna memberikan dampak yang lebih signifikan.Pernyataan tersebut disampaikan
Bobby saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumut, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Pemprov Sumut Genjot Program Rumah Layak Huni, Targetkan 15 Ribu Unit untuk MBR dan 400 Bedah Rumah "
Pergub rumah ibadah itu tolong direvisi. Saat ini
bantuan bervariasi, ada yang hanya Rp20 juta, tapi efeknya tidak terlalu terasa. Segera buat
Pergub yang menetapkan
bantuan minimal Rp250 juta untuk masjid," ujar
Bobby.Lebih lanjut,
Bobby mengingatkan agar pemanfaatan
bantuan tersebut tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, melainkan juga harus mendukung kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan jamaah masjid. Ia mencontohkan,
dana bantuan bisa digunakan untuk memberikan gaji layak bagi muazin sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), serta meningkatkan perekonomian di sekitar masjid."Tolong pemanfaatannya diperjelas, jangan seluruhnya hanya untuk fisik atau bangunan. Kadang kita lupa, masjid yang indah tapi aktivitas dan kesejahteraan jamaahnya terlupakan. Dengan angka tersebut, misalnya 60 persen untuk fisik, 40 persen untuk kesejahteraan," tambahnya.Gubernur
Bobby juga menegaskan pentingnya peran masjid dalam membangun peradaban, serupa dengan apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.