PADANG SIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP)
Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penanganan dan pengawasan kepatuhan atas pelanggaran
Perda di wilayah kota, Senin (22/9/2025).Kegiatan dipimpin langsung Kabid PPUD bersama ASN dan personel Tim Gakda
Satpol PP Padangsidimpuan. Sebelum turun ke lapangan, personel terlebih dahulu menggelar apel dan doa di Mako 55.Dalam pelaksanaan, tim menyasar sejumlah titik rawan pedagang kaki lima (PKL), di antaranya Jalan Serma Lian Kosong, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Wolter Mongonsidi, serta Jalan Sutan Soripada Mulia.
Baca Juga: Bobby Nasution Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut: Ingat, Bos Kita adalah Rakyat Satpol PP memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar karena menimbulkan kemacetan, kesemrawutan, dan mengganggu pejalan kaki, terutama pelajar saat jam pulang sekolah."Sebagian pedagang sudah mematuhi imbauan dengan memindahkan gerobak dan tenda mereka. Kami menekankan agar dagangan tetap ditata rapi tanpa merugikan pengguna jalan," ujar Kasatpol PP
Kota Padangsidimpuan.Situasi giat berlangsung aman dan terkendali, tanpa adanya perlawanan dari pedagang.