BATU BARA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait kewajiban
pajak kendaraan bermotor, Kantor UPT
Samsat Lima Puluh menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama Kanit Lantas Polres
Batu Bara.Rapat berlangsung di Kantor UPPD
Samsat Lima Puluh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, dan dipimpin langsung oleh pihak
Samsat sebagai fasilitator.Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Bappenda
Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryati Lubis, S.STP, M.AP, yang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam persiapan pelaksanaan
razia kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten
Batu Bara.
Baca Juga: Karang Taruna Batu Bara Resmi Kelola Pelabuhan Ujung Bom, Dorong UMKM Lokal Lebih Berdaya Selain membahas persiapan
razia, rapat juga menindaklanjuti:- Program co-sharing Opsen PKB dan BBNKB,- Penerimaan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara terkait himbauan agar masyarakat segera melakukan mutasi
kendaraan bermotor ke wilayah Sumut."Langkah ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib
pajak. Dengan tertib membayar
pajak kendaraan, masyarakat turut mendukung pembangunan daerah," jelas Dr. Mei Linda Suryati Lubis, S.STP, M.AP.