TAPSEL - Isu dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyeret nama
Gus Irawan Pasaribu, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) periode 2024–2029, terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya di kawasan Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan).Isu ini mengemuka kembali karena hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) belum menyampaikan secara resmi tindak lanjut atas dugaan tersebut, yang diduga terjadi saat
Gus Irawan masih menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi XI.Perbincangan mengenai isu ini ramai terdengar di berbagai tempat, termasuk di kedai kopi-kedai kopi yang menjadi titik kumpul warga Tabagsel. Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keheranannya karena
KPK belum memberikan pernyataan resmi, apalagi melakukan pemanggilan terhadap
Bupati Tapsel.
Baca Juga: Bapak-Anak Pengusaha Didakwa Suap Rp4 Miliar untuk Menangkan Proyek Jalan di Sumut, Begini Faktanya "Sampai sekarang kita dengar belum ada pemanggilan
KPK. Apa berita ini sudah dipeti-eskan? Atau memang sengaja didiamkan?" ujar seorang warga di salah satu warung kopi di Padangsidimpuan.Dalam suasana santai namun serius itu, seorang pengunjung warung mencoba mendinginkan suasana dengan menyebutkan bahwa
Gus Irawan adalah tokoh partai yang mungkin memiliki jalur komunikasi politik tertentu. Namun, langsung disanggah oleh pengunjung lainnya."Jangan salah, di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun bisa diperiksa, kecuali Tuhan," tegas seorang warga dengan nada serius.Beberapa warga lainnya memilih bersikap lebih tenang dan menyerukan agar publik menunggu proses hukum yang sedang berjalan, jika memang sedang dalam tahap penyelidikan."Sudahlah, kita jangan saling debat. Tunggu saja proses dari
KPK. Kita kan cuma dengar dari media dan obrolan. Kalau benar, ya pasti akan diproses," ujar Indra Saputra, salah satu warga yang ikut dalam diskusi tersebut.