Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten
Batu Bara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten
Batu Bara resmi melakukan penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi pendapatan pajak daerah, khususnya pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (
BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (
PBB).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala
Bapenda Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryati Lubis, S.STP., M.AP, yang menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (
PAD)."Sinergi antara Bapenda dan BPN menjadi kunci dalam memastikan setiap potensi pajak daerah dapat digali secara optimal, transparan, dan akuntabel. Dengan kerja sama ini, kami optimistis realisasi
PAD dapat semakin meningkat demi pembangunan daerah," ujar Dr. Mei Linda.
Baca Juga: Hujan Ringan dan Kabut Dominasi Cuaca Sumatera Utara Hari Ini, kamis (18/9) Selain penandatanganan kerja sama, pertemuan ini juga membahas sejumlah agenda penting, di antaranya:Penyelesaian
BPHTB PT. PPKRapat koordinasi integrasi host-to-host Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP)Koordinasi terkait
BPHTB terutang dalam rangka mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendapatan pajak daerah, sekaligus mendukung visi Kabupaten
Batu Bara sebagai daerah dengan sistem administrasi pertanahan dan perpajakan yang modern, tertib, dan profesional.