SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten
Simalungun terus berinovasi dalam mendekatkan layanan administrasi
kependudukan (
Adminduk) kepada masyarakat. Dalam upacara peringatan
Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar di halaman Kantor Bupati
Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (17/9), Bupati
Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi menetapkan enam kecamatan sebagai pilot project
pelayanan Adminduk.Enam kecamatan tersebut adalah Siantar, Bandar, Tapian Dolok, Sidamanik, Tanah Jawa, dan Purba.
Baca Juga: Seluruh ASN Pemprov Sumut Diimbau Tingkatkan Kesadaran TBC, Bobby Nasution: Jadi Agen Perubahan Penetapan ini ditujukan untuk mempermudah akses layanan
kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen
kependudukan lainnya tanpa harus ke ibukota kabupaten."Langkah ini diambil untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengurus dokumen
Adminduk. Ke depan, layanan ini akan terus diperluas hingga mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten
Simalungun," tegas Bupati Anton dalam amanatnya sebagai Pembina Upacara.Dalam amanatnya, Bupati juga menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (
ASN) dalam menjalankan
pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat."Sebagai
ASN, kita memiliki nilai dasar BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa. Karena itu, bekerjalah dengan hati dan ketulusan. Jangan jadikan
pelayanan sebagai rutinitas, tapi sebagai pengabdian," imbuhnya.Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkab
Simalungun bahwa saat ini sudah memasuki triwulan ketiga tahun anggaran, yang merupakan periode krusial dalam pelaksanaan program dan serapan anggaran.