Satpol PP Kota Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Spanduk Liar di Tiga Kecamatan

Ronald Harahap - Rabu, 17 September 2025 15:05 WIB
Satpol PP Kota Padangsidimpuan menertibkan sejumlah spanduk dan banner yang tidak memiliki izin serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di tiga kecamatan, Rabu (17/9). (foto: Ist/BITV)