BANDA ACEH – Gubernur
Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa
Mualem, menegaskan bahwa
revisi Undang-Undang Pemerintahan
Aceh (
UUPA) yang kini tengah dibahas oleh
DPR RI dan Pemerintah Pusat, harus sepenuhnya mengacu pada isi dan semangat
Perjanjian Damai MoU Helsinki.Dalam pernyataannya pada Selasa, 16 September 2025,
Mualem menyampaikan harapannya agar proses
revisi dapat segera diselesaikan, namun dengan tetap menjaga integritas dari kesepakatan damai yang menjadi dasar dari kekhususan
Aceh pasca konflik."Kami harap
DPR RI dan Pemerintah Pusat agar
revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil
revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam
Perjanjian Damai MoU Helsinki," ujar
Mualem.
Baca Juga: Besok! Ribuan Pengemudi Ojol Geruduk DPR dan Kemenhub, Ini 7 Tuntutan Mereka Mualem menekankan pentingnya soliditas masyarakat
Aceh dalam mengawal proses
revisi tersebut agar tidak menyisakan pasal-pasal yang ambigu dan sulit diimplementasikan di lapangan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kompak memperjuangkan substansi
MoU Helsinki sebagai fondasi utama
UUPA."Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya dalam
MoU Helsinki. Mari kita rawat perdamaian dan mari kita bangun
Aceh. Yakinlah, saat
Aceh aman dan sejahtera, insya Allah Indonesia juga akan aman sejahtera," tegasnya.Dalam kesempatan yang sama,
Mualem juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Forum Bersama (Forbes)
DPR dan DPD RI asal
Aceh, yang disebutnya telah memperjuangkan aspirasi masyarakat
Aceh secara konsisten dalam proses pembahasan
revisi UUPA di Badan Legislasi
DPR RI."Terima kasih kepada Ketua Forbes
DPR/DPD RI asal
Aceh dan juga kepada seluruh Anggota Forbes
DPR/DPD RI. Bersama Pak Ketua T.A. Khalid, mereka telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan kami seluruh rakyat
Aceh," ucap
Mualem.