TABANAN - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Tabanan menghadiri Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Pembebasan Lahan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT
PLN (Persero) dan Kantor Pertanahan Kabupaten
Tabanan dan Kabupaten
Buleleng. Acara ini digelar di bawah koordinasi Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bali dan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali beserta jajaran.Kerja sama ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesepakatan antara PT
PLN (Persero) dan Kanwil BPN Provinsi Bali yang meliputi beberapa ruang lingkup penting, yakni:
Baca Juga: Prabowo Genjot Energi Surya Nasional: 100 GW Panel Surya Akan Dibangun Pendaftaran tanah untuk aset ketenagalistrikanAsistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruangPengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umumPenanganan permasalahan pertanahan milik PT
PLN (Persero)Dukung Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan