JAKARTA – Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momen penting untuk menyuarakan dan melawan korupsi. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya sikap anti-korupsi.
Di Indonesia, berbagai kegiatan dilakukan untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi. Salah satunya melalui literasi dan edukasi, seperti yang disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, dalam peringatan bertajuk “Teguhkan Komitmen, Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”
“Yang perlu ditanamkan dalam diri kita sebagai individu untuk tidak melakukan korupsi adalah nilai-nilai ‘Jumat Bersepeda KK’, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras,” ujar Wawan, Senin (2/12/2024).
Salah satu inisiatif yang diadakan adalah literasi dan edukasi tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dengan melibatkan direksi perusahaan serta mitra kerja. Dalam kegiatan ini, Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto, menegaskan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai integritas.
“Forum seperti ini penting sebagai media berbagi informasi dan mendapatkan masukan dari pihak berkompeten seperti KPK terkait bentuk-bentuk penyuapan serta regulasi yang mengaturnya,” jelas Aris.
BRI Life, sebagai salah satu perusahaan yang aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem manajemen yang sudah ada. “Kami akan terus memonitor dan mengikuti regulasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya di bawah pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB),” tambahnya.
Melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, KPK bersama berbagai instansi dan perusahaan di Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Literasi dan implementasi sistem manajemen yang efektif menjadi kunci untuk membangun budaya antikorupsi yang lebih kokoh.
Hari Antikorupsi Sedunia adalah pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri, dengan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
(N/104)