MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, secara resmi melantik dua direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Uswatul Hasan sebagai Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dan Swangro Lumbanbatu sebagai Direktur PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ).
Pelantikan berlangsung di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, pada Kamis (4/9/2025), dengan dihadiri jajaran pejabat Pemprov Sumut.
Lima Prinsip Penting untuk Direksi
Dalam sambutannya, Wagub Surya mengingatkan kedua direktur agar menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi lima prinsip utama tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), yaitu:
Transparansi dan keterbukaan informasi,
Akuntabilitas terhadap hasil dan proses kerja,
Tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan,
Independensi dalam pengambilan keputusan, dan
Perlakuan adil bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, karyawan, dan masyarakat.
"Saya percaya integritas dan pengalaman yang saudara miliki akan membawa BUMD kita menjadi lebih maju dan profesional. Tapi ingat, keberhasilan perusahaan adalah hasil kerja kolektif, bukan individu," tegas Surya.
Kolaborasi Direksi dan Dewas Jadi Kunci