MEDAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana menghapus sistem parkir berlangganan yang sebelumnya digagas oleh Bobby Nasution saat menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Menanggapi hal tersebut, Bobby yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara menyatakan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah kota saat ini.
"Ya terserah aja lah, kan punya kebijakan," ujar Bobby Nasution saat ditemui di Kabupaten Langkat, Kamis (4/9/2025).
Bobby membenarkan bahwa kebijakan parkir berlangganan dahulu dibuat dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika ada kebijakan baru dari Wali Kota Medan saat ini, Rico Waas.
"Iya (parkir berlangganan untuk meningkatkan PAD), kalau punya kebijakan ya silakan," tambah Bobby.
Rencana perubahan sistem parkir ini pertama kali mencuat melalui unggahan resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di akun Instagram-nya pada Senin (25/8/2025).
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa penggunaan barcode dan stiker sebagai tanda parkir berlangganan akan dihapus, dan seluruh juru parkir (jukir) akan kembali menerapkan pola pelayanan parkir konvensional.
"Dengan demikian, tidak ada lagi penggunaan barcode sebagai tanda parkir berlangganan," tulis Dishub Medan.
Sekretaris Dishub Medan, Suriono, menjelaskan bahwa stiker parkir berlangganan yang masih aktif tetap dapat digunakan, mengingat masa aktifnya adalah satu tahun sejak pembelian.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada lagi pengadaan atau penjualan stiker baru tahun ini.
"Tidak ada (penjualan stiker parkir tahun ini), kita hanya menghabiskan yang sudah kita aplikasikan ke masyarakat," ujar Suriono di Medan, Selasa (26/8/2025).