JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa sarana pengelolaan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023. Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa delapan orang telah dicegah ke luar negeri terkait kasus ini. Namun, Tessa belum merinci siapa saja yang terlibat dalam pencegahan tersebut.”Ada yang dicegah. Ada delapan orang,” ujar Tessa kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/12/2024).Selain itu, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan perkara tersebut.”(Sudah) ada giat geledah,” tambah Tessa.
Kasus ini berfokus pada dugaan penggelembungan dana dalam pengadaan barang untuk sarana pengelolaan karet di Kementan. Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, barang yang dimaksud adalah asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Produk ini diproduksi oleh sebuah pabrik di Jawa Barat dan dibeli oleh Kementan untuk disalurkan kepada petani karet.
“Barang tersebut digunakan untuk pengolahan karet yang kemudian disalurkan kepada para petani,” jelas Asep pada Jumat (29/11).
KPK mencatat adanya dugaan bahwa harga barang yang dibeli oleh Kementan telah dinaikkan, sehingga terjadi penggelembungan harga yang merugikan negara.
“Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” ujar Asep.
KPK saat ini belum merinci siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini maupun potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat penggelembungan harga tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap aktor-aktor di balik dugaan korupsi ini.
(N/014)