DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Bali Bersih dan Lestari melalui penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam Rapat Evaluasi Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Rabu (3/9), Koster memerintahkan percepatan program dengan melibatkan enam sektor utama.
"Kita tidak boleh bosan, tidak boleh capek, apalagi berhenti. Kita harus terus bergerak," tegas Koster di hadapan tim kerja lintas instansi.
Enam Sektor Jadi Pilar Utama
Enam sektor yang diperintahkan bergerak aktif mencakup:
- Instansi pemerintah dan swasta,
- Desa/kelurahan/desa adat,
- Pelaku usaha (hotel, restoran, pusat perbelanjaan),
- Lembaga pendidikan dan pelatihan,
- Pasar (PD Pasar dan pasar desa/desa adat), serta
- Tempat ibadah.
Menurut Koster, kolaborasi antarsektor sangat penting dalam menyukseskan misi Bali Bebas Sampah, khususnya menuju penghentian total aliran sampah ke TPA Suwung pada Desember 2025.