MANDAILING NATAL – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution resmi mencopot Faridah Nasution, SE, MM dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 820/0763/K/2025 yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025.
Pencopotan Faridah Nasution berdasarkan usulan dari Inspektur Daerah Kabupaten Madina melalui surat nomor 700/1140/insp/2025 tanggal 20 Agustus 2025 terkait penonaktifan jabatan Kabid PTK di Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, Faridah Nasution mendapatkan penugasan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Madina.
Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan akan berlangsung sampai dengan keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Madina.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, Lis Mulyadi, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/08/2025) membenarkan kabar tersebut.
"Benar, berdasarkan SK Bupati nomor 820/0763/K/2025 tanggal 20 Agustus 2025, Faridah Nasution telah dinonaktifkan dari posisi Kabid PTK di Disdik Madina dan dipindahkan ke Dinas Koperasi UMKM," ujar Lis singkat.
Pencopotan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Madina, sekaligus menegakkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.*