MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029.
Penandatanganan keputusan bersama ini dilakukan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai upaya mewujudkan visi "Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara Unggul, Maju, dan Berkelanjutan".
Visi ini akan diimplementasikan melalui lima misi utama pembangunan daerah.
Kelima misi tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga stabilitas makro ekonomi daerah, perbaikan tata kelola pemerintahan, pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta penguatan ketahanan sosial dan budaya.
"Pembangunan Sumatera Utara harus dilakukan secara menyeluruh, tidak sektoral. Semangat kolaboratif yang kita usung adalah energi kolektif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, hingga generasi muda," ujar Bobby.
Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan memprioritaskan pembangunan pada empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengarahkan intervensi pembangunan pada kawasan strategis seperti destinasi wisata, kawasan industri, dan daerah dengan potensi unggulan lainnya.
Dalam jangka lima tahun ke depan, Pemprov Sumut menargetkan enam capaian utama, antara lain:
- Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) untuk memperluas akses pendidikan yang adil dan inklusif.
- Program Berobat Gratis bagi seluruh masyarakat Sumut.
- Jaminan stabilitas harga pangan dan kesejahteraan petani.