JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan terbuka terhadap kemungkinan penempatan personel TNI dan Polri di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) maupun Rumah Tahanan (rutan), terutama di lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika.
Pernyataan itu disampaikan Agus usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Imipas dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Bila perlu, lapas maupun rutan—terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba—kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan," ujar Agus.
Agus menjelaskan, kehadiran TNI-Polri tak hanya untuk pengamanan umum, tetapi juga mengawasi interaksi petugas jaga serta pengunjung yang datang ke lapas.
"Termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga dan masyarakat yang melakukan besuk tahanan. Sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari peningkatan sinergi antara dua institusi. Melalui MoU yang ditandatangani, kedua pihak menyepakati kerja sama dalam bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyambut positif langkah tersebut.
"Kita berharap sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, serta kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus terjaga," ujar Kapolri.
Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan reformasi hukum dan penguatan sistem keamanan nasional, termasuk pemberantasan narkotika hingga ke akar.*
(j006)