JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Desakan ini mencuat setelah video Gus Miftah menghina pedagang es teh bernama Sunhaji saat mengisi ceramah di Magelang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Gus Miftah menyebut Sunhaji dengan kata “goblok,” yang menuai kecaman luas dari publik dan berbagai tokoh masyarakat.
Tidak hanya Hasto, warganet juga menyuarakan permintaan serupa melalui media sosial. Tagar seperti #COPOTGUSMIFTAH dan #BOIKOTGUSMIFTAH menjadi trending, dengan berbagai komentar yang meminta Presiden Prabowo bertindak tegas terhadap tindakan Gus Miftah.
“Kami percayakan keputusan ini kepada Presiden Prabowo, karena sejak awal beliau telah menegaskan komitmennya untuk memberikan contoh yang baik dan tidak menyakiti hati rakyat,” ujar Hasto.
Hasto juga menyinggung pesan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa siapa pun yang menyakiti rakyat atau tidak menjalankan program pemerintah akan ditindak tegas.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin, menegaskan bahwa keputusan pencopotan Gus Miftah adalah hak prerogatif Presiden. Ia juga menyebut bahwa pengunduran diri, jika diputuskan oleh Gus Miftah, merupakan hak pribadinya.
“Kalau soal apakah Gus Miftah akan mengundurkan diri, itu silakan tanyakan kepada yang bersangkutan. Kalau soal pencopotan, itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden,” jelas Ujang, Rabu (4/12/2024).
Ketika ditanya apakah Presiden Prabowo telah mengetahui insiden ini, Ujang mengaku belum menerima konfirmasi.
Gus Miftah telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden tersebut. Namun, desakan untuk mencopot dirinya dari jabatan terus bergulir.
Sementara itu, Presiden Prabowo dikabarkan berencana memberikan bantuan modal kepada Sunhaji, sebagaimana diungkapkan dalam unggahan Partai Gerindra pada Selasa (3/12/2024). Namun, rincian terkait waktu dan bentuk bantuan tersebut masih belum dikonfirmasi oleh pihak Istana.
(N/014)