BATU BARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Selasa (22/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, SH, Wakil Ketua Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan persetujuan mereka terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029, yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Berikut rangkuman sikap masing-masing fraksi:
Fraksi PDI Perjuangan
Melalui juru bicara Amirtan, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya fokus program RPJMD 2025-2029 pada pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. PDI Perjuangan juga menuntut agar pelaksanaan RPJMD dilakukan sesuai asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan, serta mendorong Pemkab Batu Bara untuk memperkuat pengawasan program.
Fraksi Gerindra
Disampaikan Muhammad Safi'i, Fraksi Gerindra menegaskan RPJMD harus mendukung pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, meningkatkan akses pendidikan di semua jenjang, serta memastikan pelayanan kesehatan berkualitas dan fasilitas memadai. Gerindra menyatakan persetujuannya agar RPJMD segera disahkan menjadi Perda.
Fraksi PKS
Melalui juru bicara Suminah, PKS menegaskan perlunya sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif, termasuk penyerapan aspirasi masyarakat melalui DPRD. PKS secara bulat menyetujui Ranperda RPJMD 2025-2029 menjadi Perda.