Warga Rambung Baru Tolak Konstatering Lahan oleh PT NMN: “Bukan di Sini Obyeknya”

Raman Krisna - Senin, 21 Juli 2025 20:44 WIB
Aksi penolakan konstatering terhadap PN Lubukpakam atas sengketa lahan dengan PT NMN di Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (21/7/2025). (foto: Razali/BITV)