Riau – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Sabtu (7/12/2024). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Karding meninjau langsung pelayanan BP3MI dan mendengarkan pemaparan dari Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi.
Menteri Karding menegaskan pentingnya pengaktifan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk memberikan kemudahan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun calon PMI. Menurutnya, LTSA akan menyederhanakan proses administrasi sehingga tidak membebani calon pekerja dengan biaya tambahan akibat harus mendatangi banyak instansi.”LTSA ini harus kita aktifkan agar pelayanan lebih efisien. Dengan begitu, calon pekerja hanya perlu mendatangi satu tempat untuk menyelesaikan semua proses administrasi. Hal ini akan mengurangi biaya tinggi dan mempercepat layanan,” ujar Karding.Selain pengaktifan LTSA, Menteri Karding juga menekankan pentingnya memastikan PMI berangkat secara prosedural. Menurutnya, pekerja migran yang tidak melalui jalur resmi rawan mengalami masalah hukum maupun keselamatan kerja di negara tujuan.
“Kalau tidak prosedural, kita tidak bisa mengetahui di mana mereka bekerja, untuk siapa mereka bekerja, dan siapa pengirimnya. Hal ini akan mempersulit upaya pelindungan jika terjadi permasalahan,” jelas Karding.Dalam kunjungannya, Menteri Karding juga memantau langsung beberapa kasus migran ilegal yang berhasil diungkap BP3MI Kepri. Dalam beberapa bulan terakhir, BP3MI Kepri bersama TNI-Polri berhasil membongkar 14 kasus dengan 12 tersangka yang terlibat dalam sindikat pengiriman pekerja migran ilegal.”Kami sangat mengapresiasi upaya teman-teman di BP3MI Kepri yang terus mencegah keberangkatan pekerja secara tidak prosedural. Pencegahan ini penting untuk melindungi hak-hak pekerja kita,” ujar Karding.Menteri Karding menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu agen migran ilegal yang seringkali memanfaatkan situasi untuk menipu calon PMI.”Target utama kami adalah para agen atau sindikat yang bermain di belakang pengiriman migran ilegal. Kami akan pastikan mereka dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.(JOHANSIRAIT)