PIDIE – Suasana haru menyelimuti peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong di Desa Bili, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/7/2025).
Ratusan warga hadir dan larut dalam emosi mengenang tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu yang pernah terjadi di tempat tersebut.
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.
"Ini merupakan upaya merawat memori kolektif bangsa agar tragedi pelanggaran HAM serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang," ujar Yusril dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Memorial Living Park tidak hanya menjadi ruang publik semata, melainkan juga ruang ingatan bersama untuk pemulihan luka sejarah dan bentuk nyata kepedulian negara terhadap korban.
Rumoh Geudong sendiri merupakan bekas pos statis militer pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, yang menjadi simbol kelam atas praktik pelanggaran HAM berat terhadap warga sipil.
Tempat ini ditetapkan sebagai salah satu dari 12 lokasi dalam program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat juga memperhatikan aspek keadilan sosial melalui kompensasi dan pemulihan hak korban.
"Kita berharap kompensasi yang sepantasnya diberikan kepada para korban sebagai bagian dari pemulihan menyeluruh," ujarnya.
Peresmian memorial ini menjadi langkah penting dalam proses rekonsiliasi nasional, sekaligus pengingat bahwa sejarah kelam tidak boleh terulang.*