MADINA -Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama DPRD resmi menyetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madina 2025–2030.
Persetujuan ini ditegaskan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Senin (30/6/2025)
Bupati Madina H. Saipullah Nasution dalam pidatonya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan dan persetujuan rancangan awal RPJMD tersebut.
"Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati rancangan awal RPJMD 2025–2030," kata Bupati Saipullah.
Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi kerangka acuan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
"Dokumen ini akan dimutakhirkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, serta dibahas lebih lanjut bersama Gubernur Sumatera Utara. Harus menjadi pedoman dalam setiap perumusan kebijakan strategis," tambahnya.
RPJMD 2025–2030 memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
"Keberhasilan pembangunan daerah ini akan diukur dari pencapaian indikator kinerja daerah setiap tahunnya. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci," ujar Saipullah.
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua Indah Annisa dan Miftahul Falah. Sebanyak 25 legislator turut hadir, termasuk Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, unsur Forkopimda, para kepala OPD, staf ahli, dan tamu undangan lainnya.