LABUHANBATU UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,88 miliar untuk pembangunan tempat kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan.
Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan lingkungan kerja di rumah sakit tersebut.
Mengacu pada data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Labura yang dikutip pada Rabu (25/6/2025), proyek pembangunan ini memiliki kode tender 10043936000 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 57744039.
Tender diumumkan sejak 11 Juni 2025 dan menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Nilai pagu paket Rp1.884.326.249, sedangkan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) paket sebesar Rp1.884.317.000," tertulis dalam laman resmi LPSE Pemkab Labura.
Pembangunan akan dilaksanakan selama 150 hari kerja dan tidak menggunakan mekanisme reverse auction.
Dalam dokumen tender dijelaskan bahwa proyek ini memiliki empat sasaran utama yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi pengelolaan anggaran.
Empat Sasaran Pembangunan Tempat Kerja RSUD Aek Kanopan:
1. Peningkatan Fungsionalitas Gedung
Pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan efektivitas penggunaan ruang kerja, termasuk tata letak yang efisien dan peningkatan aksesibilitas.
Fokus utama diarahkan pada penguatan layanan khusus seperti cathlab (kateterisasi jantung).
2. Pemenuhan Standar Kesehatan