PADANGSIMPUAN – Persoalan penanganan sampah di Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara menuntut Wali Kota H. Letnan Dalimunthe untuk tidak menutup mata dan telinga terhadap keluhan masyarakat, serta segera mengevaluasi kinerja pejabat yang dianggap ingkar janji, khususnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan/LHK Armin Siregar.
Permasalahan ini mencuat kembali usai aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa dan pemuda di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam aksi tersebut, massa menumpahkan sampah sebagai bentuk protes terhadap buruknya pengelolaan limbah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir/TPA Batubola.
Usai aksi, Wali Kota Letnan Dalimunthe menerima perwakilan massa di ruang rapat bersama sejumlah pejabat, termasuk Asisten II Rahuddin Harahap dan Kepala Dinas LHK Armin Siregar.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota dengan tegas memerintahkan Armin Siregar untuk segera menindaklanjuti tuntutan massa dan berkoordinasi langsung dengan mahasiswa serta aktivis.
Namun, janji yang telah dibuat secara terbuka tersebut justru dilanggar.
Kepala Dinas LHK Armin Siregar mangkir dari pertemuan lanjutan yang seharusnya digelar pada Selasa, 24 Juni 2025 di kantor Dinas LHK.