JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi menyepakati ekspor listrik bersih ke Singapura melalui penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) strategis di bidang energi hijau.
Kesepakatan ini menjadi langkah besar Indonesia dalam memasuki pasar ekspor energi bersih di kawasan Asia Tenggara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa nilai dari keseluruhan kerja sama ini mencapai USD 10 miliar atau sekitar Rp162,97 triliun.
"Ini adalah kerja sama yang saling menguntungkan. Dunia kini mendorong pemanfaatan energi yang bersih dan berkelanjutan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Tiga Kesepakatan Strategis:
Zona Industri Berkelanjutan
MoU pertama menyepakati pengembangan Sustainable Industrial Zone, kawasan industri ramah lingkungan yang akan dibangun di Indonesia dengan dukungan investasi dari Singapura.
Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas
MoU kedua mencakup pembangunan jaringan listrik lintas negara serta penggunaan teknologi energi terbarukan dan rendah karbon, juga efisiensi dan konservasi energi.
Kerja Sama Penangkapan Karbon (CSS)