DELISERDANG – Setelah diungkap BITVOnline.com ke ruang publik, Pemprov Sumut akhirnya dipastikan tidak melanjutkan proses pengadaan paket sewa pesawat komersil Garuda. Paket kerja dengan kode 10165374000 ini, sempat ditampilkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut.
Kepastian tidak akan melanjutkan proyek itu, disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Mulyono, saat ditanya wartawan di sela rangkaian kegiatan Idul Adha di Lubukpakam, Deliserdang, Jumat (6/6).
"Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan," jelas Mulyono. Sebagai tindak lanjut, menurut Mulyono, akan dilakukan kajian. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sumut.
"Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan narkoba di Sumut. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut," ungkap Mulyono.
Menanggapi terkait metode Pn=enunjukan Lngsung (PL) terhadap PT Garuda sebagai pelaksana penyedia jasa/pelaksana proyek, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu.
"Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya. Dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi kita pilih Garuda," jelas Mulyono.
Mulyono juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran. Untuk itu, seluruh kegiatan telah melalui proses perencanaan yang matang.
"Kita di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah. Semua program kegiatan, kita upayakan terlaksana seefisien mungkin, " pungkas Mulyono.
BERITA SEBELUMNYA
Sebelumnya, BITVOnline.com memberitakan bahwa Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sewa pesawat komersil Garuda sebesar Rp 860 juta, untuk memindahkan 50 orang tahanan narkoba dari LP Tanjung Gusta Medan ke Nusakambangan.
Sesuai yang ditampilkan dalam LPSE Pemprov Sumut, kegiatan ini dinamai Paket Sewa Pesawat Komersil dengan kode 10165374000. Paket ini diselenggarakan Badan Kesbangpol Sumut dengan metode pengadaan Penunjukan Langsung.
Sementara pagu anggaran untuk paket kegiatan sewa pesawat komersil tersebut, sebesar Rp 860 juta bersumber dari APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran (TA) 2025.