JAWA BARAT -Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB bagi seluruh siswa tingkat dasar hingga menengah di Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan ini berlaku mulai Juni 2025 dan tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/DISDIK, yang diterbitkan pada 23 Mei 2025.
Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan hal baru baginya. Ia telah menerapkan sistem serupa saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi," ujar KDM.
KDM juga menekankan pentingnya keseragaman jadwal belajar di seluruh wilayah Jawa Barat. Ia mengajak para bupati dan wali kota untuk menyamakan sistem belajar, yakni dari Senin hingga Jumat, dengan libur di hari Sabtu dan Minggu.
"Saya mengajak bupati dan wali kota agar para pelajar hari belajarnya sampai hari Jumat. Sabtu-Minggu libur," tegasnya.
Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan peningkatan disiplin waktu, pengurangan potensi tawuran pelajar, serta efisiensi dalam jam kegiatan sekolah dan ekstrakurikuler.
Lebih lanjut, Dedi juga mengaitkan kebijakan masuk pagi ini dengan pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat pelajar yang melanggar aturan dan terlibat tawuran hingga masuk rumah sakit, maka Pemprov Jawa Barat tidak akan menanggung biaya pengobatan.
"Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," tegas KDM.
Kebijakan ini menjadi salah satu strategi Pemprov Jawa Barat dalam membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan produktif sejak dini.*
(oz/j006)