JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. Dalam upaya memastikan penggunaan dana desa tersebut mencapai tujuannya, Misbakhun menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
“Saya berkomitmen untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kepala desa) dalam pengelolaan dana desa, agar benar-benar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Misbakhun dalam keterangannya pada Kamis (12/12/2024).Sebagai wakil rakyat yang berasal dari Pasuruan, Misbakhun menyatakan perhatian khusus terhadap penggunaan dana desa di daerah konstituennya. Ia menyadari bahwa dana desa memiliki peranan yang sangat strategis dalam mempercepat pembangunan di perdesaan, meningkatkan kesejahteraan, serta memberdayakan masyarakat desa.Misbakhun juga menekankan tanggung jawab besar para kepala desa dalam mengelola dana tersebut, karena dana desa berasal dari uang negara. “Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, itu adalah tanggung jawab yang berat,” ungkap Misbakhun.Menurut Misbakhun, pemerintah kini mengusung konsep pembangunan yang dimulai dari desa. Dana desa, lanjutnya, sangat penting untuk mempercepat pembangunan, baik dalam meningkatkan infrastruktur, kesejahteraan, hingga kualitas sumber daya manusia di perdesaan.
Namun demikian, Misbakhun mengkritisi kebijakan pemerintah yang mengurangi alokasi dana desa bagi desa-desa yang sudah berdaya dan terbebas dari kemiskinan. “Basis penilaian desa itu selalu pada kemiskinan, infrastruktur, pelayanan desa, dan sebagainya. Justru, desa yang berhasil mengentaskan kemiskinan seharusnya diberikan insentif, bukan malah dikurangi dana desanya,” tambahnya.Misbakhun menyarankan agar desa-desa yang telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan sektor lainnya, tetap mendapatkan dana desa atau bahkan insentif. Hal ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian desa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.Misbakhun berharap, melalui kerjasama dengan BPKP dalam memberikan bimtek kepada para kepala desa, pengelolaan dana desa di Kabupaten Pasuruan dapat lebih optimal dan menghasilkan dampak yang lebih signifikan terhadap kemajuan desa.(JOHANSIRAIT)