DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tengah mengebut proses sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kecamatan, desa, dan kelurahan. Hingga pertengahan Mei 2025, sosialisasi telah menjangkau 22 kecamatan, 380 desa, dan 14 kelurahan.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Nugraha Arif Syahputra, menyatakan target penyelesaian sosialisasi pada 31 Mei 2025.
"Saat ini kita sudah melakukan sosialisasi di seluruh wilayah. Target kita rampung pada akhir bulan Mei," ujar Nugraha saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).
Bukan Hibah, Melainkan Pinjaman Sesuai Kemampuan Anggota
Nugraha menekankan bahwa Koperasi Merah Putih bukanlah dana hibah, melainkan sistem pinjaman berbasis kesanggupan anggota koperasi. Dana yang disalurkan disesuaikan dengan potensi desa dan kelayakan usaha masing-masing.
"Setiap desa memiliki potensi dan karakteristik usaha yang berbeda. Maka, dana yang diberikan pun menyesuaikan kesanggupan anggota koperasi," jelasnya.
Bidang Usaha dan Gerai Pendukung
Koperasi Merah Putih dirancang memiliki bidang usaha yang beragam, seperti:
Kebutuhan pokok dan konsumsi anggota,
Simpan pinjam,
Potensi usaha desa,
Pengembangan usaha jangka panjang,