MEDAN - Inspektorat Provinsi Sumatera Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di lingkungan pemerintah provinsi. Kali ini, giliran Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut (Kadisnaker), Ismael Parenus Sinaga, yang diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan benturan kepentingan yang melibatkan Ismael dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas.
"Ada benturan kepentingan. Beliau diperiksa karena diduga menyalahgunakan wewenang," jelas Sulaiman kepada awak media, Jumat (9/5/2025).
Meski sedang dalam proses pemeriksaan, Sulaiman menegaskan bahwa Ismael belum dinonaktifkan dari jabatannya.
"Masih dalam proses. Beliau masih menjabat Kadisnaker Sumut," ujarnya.
Bagian dari Gelombang Bersih-Bersih Pemprov Sumut
Pemeriksaan terhadap Kadisnaker ini menambah daftar panjang pejabat eselon II yang tengah diselidiki Inspektorat. Total sudah tujuh pejabat tinggi Pemprov Sumut yang diperiksa sejak awal tahun 2025, di antaranya:
Kadis Kominfo
Kepala BPSDM
Kepala Biro Kesra Setda
Kepala Biro Otda Setda
Kadis Perindag ESDM (Mulyadi Simatupang)