JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil mencatatkan rekor lelang pada tahun 2024 dengan melelang bangunan bekas kampus swasta senilai Rp 180 miliar, menjadi aset termahal yang dilelang oleh pemerintah tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lelang DJKN, Tavianto Noegroho, dalam acara “DJKN On The Street: Bid, Move, Optimize” yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (15/12/2024).
Tavianto menjelaskan bahwa lelang bangunan bekas kampus tersebut menjadi sorotan karena nilainya yang sangat tinggi. “Bangunan bekas kampus swasta yang kami lelang ini memiliki nilai yang sangat signifikan, mencapai Rp 180 miliar. Ini adalah aset yang paling mahal yang kami lelang tahun ini,” ujarnya.Menurutnya, hingga awal Desember 2024, DJKN telah berhasil mengumpulkan omzet sekitar Rp 40 triliun dari berbagai lelang yang diselenggarakan. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat, mengingat jumlah lelang yang dilakukan DJKN pada tahun ini mencapai lebih dari 108.000, jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sekitar puluhan ribu lelang.
“Dengan jumlah lelang yang mencapai 108.000 pada tahun ini, kami berharap omzet yang dicapai akan lebih besar dari tahun lalu yang sebesar Rp 44 triliun,” ujar Tavianto optimis.Tavianto juga menegaskan bahwa lelang yang sah dan resmi dari pemerintah hanya dapat dilakukan melalui website resmi DJKN, yaitu lelang.go.id. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan lelang pemerintah di luar platform resmi tersebut.”Sangat penting untuk memahami bahwa pengiriman uang jaminan hanya dilakukan melalui Virtual Account (VA) yang terdaftar di sistem kami. Jika ada pihak yang meminta pengiriman uang jaminan ke rekening pribadi atau perusahaan lain, itu pasti penipuan,” tambahnya.Selain itu, Tavianto menambahkan bahwa DJKN berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lelang yang diselenggarakan. Ia berharap dengan semakin meningkatnya jumlah lelang yang dilaksanakan, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membeli berbagai aset yang dilelang oleh pemerintah dengan harga yang kompetitif.(JOHANSIRAIT)