MEDAN -Tiga jabatan kepala dinas strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) hingga kini belum memiliki pejabat definitif.
Kekosongan jabatan tersebut terjadi usai Gubernur Sumut Bobby Nasution menonaktifkan para pejabat sebelumnya karena terjerat kasus hukum dan pelanggaran etik.
Adapun tiga jabatan kepala dinas yang masih kosong adalah:
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM),
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
- Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf).
Dua dari tiga pejabat sebelumnya dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Sementara satu pejabat lainnya dicopot akibat dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Bobby Nasution.
Menanggapi kekosongan ini, Bobby Nasution mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah nama calon pejabat definitif ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, proses tersebut terhambat oleh kendala teknis di BKN.
"Sudah, sudah kita usulkan, tapi BKN-nya ribet," ujar Bobby saat ditemui usai kegiatan di Medan, Kamis (8/5).