KPK Pertimbangkan Panggil Dedy Mandarsyah Terkait Anomali LHKPN Setelah Kasus Penganiayaan Anak

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 11:47 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memanggil Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, guna memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya dugaan anomali dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Dedy, yang mengundang perhatian KPK. Hal ini diperparah dengan kasus yang melibatkan anaknya, yang baru-baru ini menjadi viral setelah diduga menganiaya seorang dokter koas di Palembang.

Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa jika diperlukan klarifikasi, KPK biasanya akan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan. “Biasanya kalau klarifikasi dipanggil. Tergantung kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi, mereka akan dipanggil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).Menurut Nawawi, saat ini pihak KPK sedang melakukan analisis terhadap LHKPN yang dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Proses analisis tersebut umumnya memakan waktu 2 hingga 3 hari. “Biasanya cepat, paling 2-3 hari paling,” jelasnya. Pihak KPK, melalui Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, juga mengonfirmasi bahwa saat ini mereka sedang mengumpulkan bahan analisis untuk memeriksa kemungkinan adanya anomali dalam laporan tersebut.Herda menjelaskan, setelah melakukan analisis terhadap LHKPN Dedy, KPK akan memutuskan apakah perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai harta yang dimiliki oleh Dedy. “Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa kemungkinan pemanggilan terhadap Dedy akan dilakukan jika KPK sudah memiliki data yang cukup kuat. “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” harap Herda.Dedy Mandarsyah terakhir kali melaporkan LHKPN pada 14 Maret 2024, dengan total kekayaan yang tercatat mencapai Rp 9.426.451.869. Laporan tersebut kini sedang diteliti oleh KPK, seiring dengan perhatian publik terhadap dugaan ketidaksesuaian atau anomali dalam pengelolaan harta yang dilaporkan.Peristiwa ini juga tidak lepas dari pemberitaan mengenai kasus anak Dedy yang diduga menganiaya seorang dokter koas di Palembang. Kasus tersebut menjadi sorotan dan menambah intensitas perhatian terhadap LHKPN milik Dedy Mandarsyah.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi

Pemerintahan

Belum Dilantik, Maluku Medan Bersatu Sudah Berbuat Nyata untuk Warga

Pemerintahan

Hotman Paris Bongkar Alasan Prabowo Percaya Teddy: Sosok yang Teruji Jaga Urusan Strategis

Pemerintahan

Samurai Biru Mengamuk di Monterrey, Tunisia Pulang Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Pemerintahan

Bahlil Tegaskan Stok Batu Bara Aman, Gangguan Listrik PLN Disebut Murni Teknis Operasional

Pemerintahan

Diduga Rem Blong, Tabrakan Beruntun di Dairi Tewaskan 2 Orang dan Lukai 7 Warga