JAKARTA -Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti, George Salim, terus menjadi perhatian publik. Komisi III DPR RI memanggil Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas, serta korban penganiayaan, Dwi Ayu, untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini dalam rapat yang digelar di Komisi III, Selasa (17/12).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, berlangsung terbuka dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. “Rapat kita lakukan terbuka ya,” kata Habiburokhman di awal pertemuan, menegaskan transparansi proses klarifikasi yang berlangsung.
Dwi Ayu, yang menjadi korban penganiayaan, hadir mengenakan kemeja putih dan memberikan keterangan terkait insiden yang dialaminya. Dalam rapat tersebut, Dwi Ayu mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan yang dialaminya oleh anak bos toko roti tersebut.
Sampai saat ini, rapat yang berlangsung masih terus berlanjut. Pihak Komisi III DPR mengharapkan agar proses hukum terkait penganiayaan ini dapat segera diproses dengan jelas dan adil. Komisi III juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar publik dapat mengetahui fakta-fakta yang ada.
Kasus ini memicu perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh ternama dalam dunia bisnis dan menjadikan isu penganiayaan semakin diperhatikan dalam forum legislatif. Proses penyelidikan dan klarifikasi lebih lanjut diperkirakan akan terus berlangsung hingga penyelesaian yang memadai.
(N/014)