Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Aceh memastikan pencairan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara serta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) akan dilakukan dalam tahun 2025. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, Selasa (15/4/2025).
M. Nasir menyampaikan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, telah memerintahkan agar anggaran untuk bonus dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan Tahun 2025.
"Terkait bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali PON, saya sudah berkoordinasi langsung dengan gubernur. Beliau menegaskan bahwa bonus tersebut harus dibayarkan dan telah memerintahkan agar penganggarannya dimasukkan dalam APBA Perubahan 2025," ujar Nasir.
Pemerintah Aceh menunjukkan komitmen tidak hanya kepada atlet dan pelatih PON, tetapi juga kepada mereka yang berprestasi di Peparnas.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh juga menambahkan bahwa untuk merealisasikan penganggaran tersebut, Gubernur Mualem telah memerintahkan konsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
"Sesuai arahan gubernur, saya pastikan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali emas di ajang PON dan Peparnas akan segera dibayarkan," tegasnya.
Sebagai informasi, PON XXI Aceh-Sumut yang berlangsung pada September 2024 lalu dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dalam ajang itu, kontingen Jawa Barat keluar sebagai juara umum dengan raihan 195 medali emas.
Sementara tuan rumah Aceh menempati posisi keenam dengan total 65 emas, 48 perak, dan 79 perunggu.*
(dc/j006)