BATU BARA - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Batu Bara menyoroti besarnya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai sekitar Rp31 miliar.
Sorotan ini disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD yang membahas Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun 2024, serta Nota Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID), Senin (14/4/2025).
Ketua Fraksi Gerindra, Ridwan, menegaskan bahwa jumlah Silpa yang tinggi mengindikasikan adanya kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program daerah. Ia mempertanyakan apakah Silpa tersebut berasal dari efisiensi atau justru akibat banyaknya program yang tidak berjalan optimal.
"Kami menilai hal ini mencerminkan perencanaan yang kurang matang serta kurangnya efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan," ujar Ridwan.
Fraksi Gerindra mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan terukur dalam mengelola program, agar serapan anggaran dapat dimaksimalkan dan target pembangunan tercapai.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan juga menyampaikan pandangan Fraksi Gerindra terkait Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang dinilai penting sebagai langkah strategis mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pemberian insentif dan kemudahan investasi harus berkeadilan, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis," tegasnya.
Fraksi Gerindra berharap hadirnya Ranperda ini dapat menunjukkan bahwa Kabupaten Batu Bara adalah wilayah ramah investasi, namun tetap menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.
"Kita ingin menunjukkan kepada investor bahwa Batu Bara terbuka dan mendukung investasi, namun tetap ada aturan yang harus ditaati," pungkas Ridwan.
Dengan Ranperda ini, diharapkan iklim investasi di Batu Bara semakin membaik, dan kesejahteraan masyarakat meningkat melalui realisasi program pembangunan yang tepat sasaran.*