MEDAN – Pada hari pertama masuk kerja pasca-libur Lebaran, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mencapai 98,63%.
Data tersebut dirilis oleh Badan Kepegawaian Sumut, yang mencatat hanya 1,37% ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyatakan akan memberikan sanksi atau teguran terhadap ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bobby Nasution memimpin Apel Perdana pada Selasa (8/4/2025), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
"Jika alasannya terkait operasional atau keterlambatan yang disebabkan faktor tertentu, kami akan mengevaluasi lebih lanjut. Namun, bagi yang tidak memiliki alasan yang jelas, akan diberikan teguran," ujar Bobby Nasution.
Gubernur juga mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa mengutamakan pelayanan kepada masyarakat
Menurutnya, ASN adalah pelayan publik yang harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
"Seragam yang kita kenakan adalah simbol dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Jangan hanya dilihat sebagai pakaian, tetapi sebagai bagian dari amanah negara yang harus dilaksanakan dengan baik," tegas Bobby.
Bobby Nasution menambahkan, bekerja dengan sepenuh hati adalah bentuk ibadah dan akan mendatangkan pahala.
Ia berharap agar ASNPemprov Sumut terus bekerja dengan semangat tinggi, menjunjung tinggi kolaborasi, serta berkomitmen untuk mewujudkan Sumut yang lebih unggul, maju, dan berkelanjutan.
Selain itu, Bobby juga menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ASN diminta untuk menghilangkan ego sektoral dan bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah.