JABAR -Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menghadapi hinaan dan hujatan setelah aksinya menutup tambang ilegal di Kabupaten Subang. Aksi penutupan tambang yang tidak berizin itu memicu demonstrasi di Gedung DPRD Subang, di mana Dedi disebut-sebut sebagai penjahat hingga pengkhianat oleh sejumlah pendemo.
Dalam unggahannya di akun TikTok pribadi, Dedi mengungkapkan bahwa banyak orang bertanya apakah dirinya akan melaporkan atau menuntut pihak-pihak yang telah menghina dirinya di depan umum. Dedi menegaskan bahwa secara pribadi, ia sudah terbiasa menerima caci maki, ancaman, bahkan upaya pembunuhan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan yang akan dia ajukan adalah untuk mewakili kepentingan rakyat Jawa Barat.
“Saya ingin mengajarkan kepada masyarakat Jabar tentang visi kecerdasan. Tindakan demonstrasi yang meminta tambang ilegal dibuka kembali hanya melawan logika publik dan undang-undang,” ujar Dedi dalam unggahannya yang telah dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
Dedi menyebutkan bahwa tindakan yang diambil oleh pendemo untuk membuka tambang ilegal tersebut tanpa mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur hanya mengajarkan kebodohan kepada masyarakat. “Aksi tersebut tidak mencerminkan pemahaman terhadap lingkungan dan malah mengedepankan kepentingan pribadi tanpa melihat kepentingan rakyat banyak,” tambahnya.
Dedi mengingatkan bahwa tanah di Jawa Barat bukan milik perorangan, melainkan milik bersama seluruh rakyat Jabar. Pembangunan, kata Dedi, seharusnya bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi untuk anak cucu di masa depan. Ia menegaskan bahwa meskipun dirinya dihujat dan dicaci maki, ia tetap fokus pada komitmennya untuk membangun Jawa Barat lebih baik.
“Silakan caci maki saya sesuka hati. Tapi saya ingin melihat sekian puluh tahun ke depan, rakyat Jabar merasakan manfaat dari apa yang saya lakukan sekarang,” tegas Dedi.
Dedi juga berharap agar seluruh masyarakat Jawa Barat bisa menyadari tantangan dalam proses pembangunan dan bergerak menuju masa depan yang lebih baik, meskipun banyak pihak yang mungkin merasa terganggu oleh langkah-langkah yang diambil saat ini.(KMPS)
(N/014)