MEDAN -Pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Barat, akhirnya selesai dan resmi dioperasikan pada hari ini, Jumat (20/12/2024). Proyek yang merupakan bagian dari upaya Pemko Medan dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan infrastruktur kota ini, diresmikan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Pantauan di lapangan, overpass yang memiliki panjang 232 meter ini sudah sepenuhnya diaspal di bagian atas, sementara bagian bawahnya menggunakan beton, mirip dengan konstruksi di simpang Jalan Sudirman Medan. Proyek ini dilaksanakan menggunakan anggaran dari APBD Medan tahun 2023-2024 dengan total biaya sebesar Rp 67 miliar.
Dengan beroperasinya overpass ini, pengendara yang menuju ke Jalan Pajak Ikan Lama sudah dapat melintas melalui jalan atas, sementara kendaraan yang membawa penumpang Stasiun Kereta Api Medan sudah mulai menurunkan penumpang di area overpass. Penumpang yang menuju ke Pulau Pinang, Balai Kota, dan sekitarnya juga dapat melewati bagian bawah overpass, yang kini telah berfungsi dengan baik.
Sri Mulyani, salah satu penumpang kereta api tujuan Binjai, menyambut positif pembangunan overpass ini. “Cukup membantu ya, karena biasanya harus jalan dari bawah, kalau banyak barang itu capek. Tapi ini, dari atas dan sampai di pintu masuk jadi lebih mudah dan nggak capek,” ujarnya.
Namun, ia berharap agar ada area khusus untuk menurunkan penumpang di Stasiun Kereta Api Medan agar keselamatan penumpang lebih terjamin. “Sudah bagus, cuman berbahaya ini, kalau tidak ada pembatas antara pengendara dan tempat menurunkan penumpang,” tambahnya.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa proyek overpass ini adalah yang pertama kali dibiayai oleh APBD Medan dan selesai tepat waktu. “Sebagai bentuk hadiah, karena sudah memberikan kami waktu untuk pembangunan overpass, bagian bawah overpass ini kami serahkan untuk PT KAI Divre I Sumut,” jelasnya. Bobby juga menyatakan bahwa saat ini jalan Stasiun sudah kembali normal, meski pengendara yang hendak menuju Pusat Pasar dan Pasar Ikan Lama harus melewati overpass.
“Semua jalan sudah kembali semula untuk area Jalan Stasiun. Tetapi, sekarang kalau dari bawah overpass itu tidak bisa lagi belok ke Pasar Ikan Lama. Yang dari bawah overpass itu jalan menuju Pulau Pinang, Balai Kota dan sekitarnya,” ujarnya.
Humas Divre I KAI Sumut, Anwar Solikhin, menyampaikan bahwa setelah overpass ini beroperasi, akan ada penyesuaian terkait tempat naik dan turunkan penumpang. “Kami akan terus sosialisasikan ini ke penumpang. Dimana, untuk menurunkan penumpang itu dari overpass. Sementara untuk naikkan penumpang, itu dari bawah overpass,” jelasnya.
Proses sosialisasi ini telah dimulai, dan aturan baru ini sudah berlaku sejak peresmian overpass tersebut. Dengan diresmikannya overpass Stasiun Kereta Api Medan, jumlah overpass di Kota Medan kini menjadi empat, menyusul sebelumnya adanya overpass di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jamin Ginting, dan Kelurahan Timbang Deli.
Pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti pada overpass ini. Pemko Medan juga tengah membangun dua underpass di Jalan HM Yamin dan Jalan Gatot Subroto yang masing-masing dianggarkan dengan biaya sebesar Rp 170,65 miliar dan Rp 200 miliar. Pembangunan kedua underpass ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran transportasi di Medan.
Sebagai informasi, overpass atau flyover adalah jalan yang dibangun di atas jalur lain untuk menghindari kemacetan. Sementara itu, underpass adalah jalur terowongan yang dibangun di bawah permukaan tanah, biasanya di area yang padat lalu lintas.
(N/014)