MEDAN -Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara daring di Ruang Smart Province Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut, Senin (17/3).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Selain Rakor, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara beberapa kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyinergikan tugas dan fungsi di bidang agraria, pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan kerjasama antara kementerian dan lembaga dalam menangani berbagai isu terkait tata ruang dan pertanahan, termasuk percepatan pendaftaran tanah dan penyelesaian masalah agraria.
Tito juga menyoroti pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi acuan dalam penataan ruang di daerah.
"Rencana tata ruang wilayah sangat krusial untuk mengatur penggunaan ruang yang sesuai dengan kepentingan publik dan nasional, termasuk untuk pembangunan transmigrasi," ujar Tito.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Surya langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera mempercepat penyusunan RTRW di Sumut.