JAWA BARAT -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan meminta petunjuk kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan pemberian izin kepada pesantren untuk mengelola tambang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai melakukan kegiatan di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa saat ini izin pengelolaan tambang telah diberikan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan, namun izin untuk pesantren masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
"Kita sudah memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana, tetapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," ujar Bahlil.
Dalam sambutannya di hadapan para santri, Bahlil menyinggung pentingnya pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan, terutama yang berbasis agama.
Ia mengungkapkan bahwa ulama memiliki peran besar dalam perjuangan Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, dan setelah merdeka, sumber daya alam hanya dikuasai oleh segelintir orang.
Untuk itu, ia mengusulkan agar pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambang, dapat diberikan kepada organisasi keagamaan.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa wacana ini didorong oleh tujuan keadilan dalam pembagian sumber daya alam.
Ia menambahkan bahwa saat ini organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) sudah diberikan izin usaha pertambangan (IUP), dan Muhammadiyah juga akan diberikan IUP sebelum akhir bulan Maret 2025.
"Ini untuk keadilan, supaya tidak hanya konglomerat yang menguasai," ungkap Bahlil.
Selain itu, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, yang diadakan pada 18 Februari lalu, disetujui revisi Undang-Undang Minerba yang mencakup perubahan dalam skema pemberian izin usaha pertambangan (IUP).