BENGKULU -Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai mendapatkan angin segar dalam upaya melunasi utang yang mencapai angka Rp 100 miliar.
Salah satu langkah awal yang diambil adalah pembayaran tunggakan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) di BPJS Kesehatan sebesar Rp 2,5 miliar.
Dana untuk membayar tunggakan ini berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 6 miliar yang diterima dari bea cukai rokok.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, menjelaskan bahwa utang BPJS akan segera dibayar mengingat dana yang baru diterima oleh pemerintah daerah.
"Tunggakan BPJS akan segera kita bayar karena sudah masuk Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 6 miliar. Sumber dana BPJS ini berasal dari bea cukai rokok," ungkapnya saat menghadiri kegiatan safari Ramadhan di Seluma, Selasa (11/3/2025).
Bupati Teddy juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah utang daerah.
Beberapa instansi yang dilibatkan, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dengan BPK saya sudah berkoordinasi terkait utang daerah. Selanjutnya, saya akan ke BPKP untuk mengetahui bagaimana pergeseran penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ini. Karena antara utang, pergeseran anggaran, dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) ada perbedaan. Ini yang akan saya perdalam terkait utang di Seluma," paparnya.
Bupati juga menekankan bahwa meskipun proses konsultasi masih berlangsung, pemda tetap berkomitmen untuk melunasi utang daerah.
Namun, terdapat kendala karena dana DBH dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya turun, sehingga beberapa kewajiban utang belum bisa dibayarkan.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah baru di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Seluma, menghadapi beban utang yang cukup berat di awal masa jabatan mereka.