JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai solusi untuk membantu masyarakat desa yang terjebak dalam jeratan rentenir, tengkulak, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa koperasi ini bertujuan untuk memberikan posisi tawar yang lebih kuat bagi petani dan masyarakat desa dalam dunia ekonomi.
Tito menyampaikan, masalah utang dari rentenir dan pinjol ilegal seringkali membuat masyarakat desa tidak memiliki posisi tawar dalam dunia ekonomi, yang berdampak pada kesejahteraan mereka.
"Rentenir itu kan perorangan yang secara hukum akan sulit diminta pertanggungjawaban. Dan mereka terjebak di situ. Tidak ada bargaining. Tidak ada kekuatan bargaining. Tawar, posisi tawar para petani," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Koperasi sebagai Solusi Ekonomi yang Transparan
Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi lembaga resmi yang dapat memberikan transaksi keuangan yang lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Koperasi ini hadir sebagai mewakili negara.
Negara hadir untuk menyelamatkan mereka memutus, jangan sampai mereka tergantung kepada tadi, pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas Tito.
Mendukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat desa, koperasi ini juga akan berfungsi sebagai solusi terpadu dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian desa.
Tito menjelaskan bahwa koperasi akan menyerap hasil pertanian masyarakat desa dengan harga yang telah dipatok pemerintah, sehingga para petani tidak akan lagi merugi akibat harga jual yang rendah di pasaran.
"Koperasi ini bertujuan untuk menyerap hasil pertanian masyarakat desa dengan harga yang telah dipatok pemerintah, dan dengan begitu para petani tidak akan mengalami kerugian akibat harga jual yang rendah di pasaran," tambah Tito.