JAKARTA -Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi akademik kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Sanksi ini diberikan terkait pelanggaran etik akademik dalam proses pemberian gelar Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Rektor UI, Heri Hermansyah, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat terbatas yang melibatkan empat organ UI, yaitu Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI pada 4 Maret 2025.
"Kita membentuk panitia khusus untuk peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI. Senat Akademik UI kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan," ujar Heri, Jumat (7/3/2025).
Tidak hanya Bahlil yang menerima sanksi, tetapi juga promotor, co-promotor, direktur SKSG UI, serta kepala program studi SKSG UI.
Pembinaan yang diberikan mencakup penundaan kenaikan pangkat bagi para akademisi terkait dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu, Bahlil Lahadalia diminta untuk meningkatkan kualitas disertasi serta publikasi ilmiahnya sebagai bagian dari upaya perbaikan akademik.
Heri menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan akan segera dijalankan.
"Keputusan ini sudah disahkan kepada seluruh pihak yang terlibat sesuai dengan proporsinya. Ini menjadi solusi akhir, selesai," tegasnya.
Lebih lanjut, UI berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana agar tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut di masyarakat.